Sabtu, 07 September 2013

ini gua buat blog buat sekedar informasi aja gan...
supaya kita semua gak terjerumus ke jalan maksiat
oke!!!!!!!
by:adnan

HUKUM ONANI/MASTURBASI MENURUT ISLAM DAN PEMBAHASANNYA

 

                           

HUKUM ONANI/MASTURBASI MENURUT ISLAM DAN PEMBAHASANNYA

Bismillahirrohmanirrohim
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Permasalahan onani/masturbasi (istimna’) adalah permasalahan yang telah dibahas oleh para ulama. Onani adalah upaya mengeluarkan mani dengan menggunakan tangan atau yang lainnya. Hukum permasalahan ini ada rinciannya sebagai berikut:
1. Onani yang dilakukan dengan bantuan tangan/anggota tubuh lainnya dari istri atau budak wanita yang dimiliki. Jenis ini hukumnya halal, karena termasuk dalam keumuman bersenang-senang dengan istri atau budak wanita yang dihalalkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.1 Demikian pula hukumnya bagi wanita dengan tangan suami atau tuannya (jika ia berstatus sebagai budak, red.). Karena tidak ada perbedaan hukum antara laki-laki dan perempuan hingga tegak dalil yang membedakannya. Wallahu a’lam.
2. Onani yang dilakukan dengan tangan sendiri atau semacamnya. Jenis ini hukumnya haram bagi pria maupun wanita, serta merupakan perbuatan hina yang bertentangan dengan kemuliaan dan keutamaan. Pendapat ini adalah madzhab jumhur (mayoritas ulama), Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullahu, dan pendapat terkuat dalam madzhab Al-Imam Ahmad rahimahullahu. Pendapat ini yang difatwakan oleh Al-Lajnah Ad-Da’imah (yang diketuai oleh Asy-Syaikh Ibnu Baz), Al-Albani, Al-’Utsaimin, serta Muqbil Al-Wadi’i rahimahumullah. Dalilnya adalah keumuman firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
“Dan orang-orang yang menjaga kemaluan-kemaluan mereka (dari hal-hal yang haram), kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak-budak wanita yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka tidak tercela. Barangsiapa mencari kenikmatan selain itu, maka merekalah orang-orang yang melampaui batas.” (Al-Mu’minun: 5-7, juga dalam surat Al-Ma’arij: 29-31)
Perbuatan onani termasuk dalam keumuman mencari kenikmatan syahwat yang sifatnya melanggar batasan syariat yang dihalalkan, yaitu di luar kenikmatan suami-istri atau tuan dan budak wanitanya.
Sebagian ulama termasuk Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullahu berdalilkan dengan hadits ‘Abdillah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu:
“Wahai sekalian pemuda, barangsiapa di antara kalian yang telah mampu menikah, maka menikahlah, karena pernikahan membuat pandangan dan kemaluan lebih terjaga. Barangsiapa belum mampu menikah, hendaklah dia berpuasa, karena sesungguhnya puasa merupakan obat yang akan meredakan syahwatnya.” (Muttafaq ‘alaih)
Al-’Utsaimin rahimahullahu berkata: “Sisi pendalilan dari hadits ini adalah perintah Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam bagi yang tidak mampu menikah untuk berpuasa. Sebab, seandainya onani merupakan adat (perilaku) yang diperbolehkan tentulah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam akan membimbing yang tidak mampu menikah untuk melakukan onani, karena onani lebih ringan dan mudah untuk dilakukan ketimbang puasa.”
Apalagi onani sendiri akan menimbulkan mudharat yang merusak kesehatan pelakunya serta melemahkan kemampuan berhubungan suami-istri jika sudah berkeluarga, wallahul musta’an.2
Adapun hadits-hadits yang diriwayatkan dalam hal ini adalah hadits-hadits yang dha’if (lemah). Kelemahan hadits-hadits itu telah diterangkan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullahu dalam At-Talkhish Al-Habir (no. 1666) dan Al-Albani dalam Irwa’ Al-Ghalil (no. 2401) serta As-Silsilah Adh-Dha’ifah (no. 319). Di antaranya hadits ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma:
“Ada tujuh golongan yang Allah tidak akan memandang kepada mereka pada hari kiamat, tidak akan membersihkan mereka (dari dosa-dosa) dan berkata kepada mereka: ‘Masuklah kalian ke dalam neraka bersama orang-orang yang masuk ke dalamnya!’ (di antaranya): … dan orang yang menikahi tangannya (melakukan onani/masturbasi) ….dst.” (HR. Ibnu Bisyran dalam Al-Amali, dalam sanadnya ada Abdullah bin Lahi’ah dan Abdurrahman bin Ziyad bin An’um Al-Ifriqi, keduanya dha’if [lemah] hafalannya)
Namun apakah diperbolehkan pada kondisi darurat, yaitu pada suatu kondisi di mana ia khawatir terhadap dirinya untuk terjerumus dalam perzinaan atau khawatir jatuh sakit jika air maninya tidak dikeluarkan? Ada khilaf pendapat dalam memandang masalah ini.
Jumhur ulama mengharamkan onani secara mutlak dan tidak memberi toleransi untuk melakukannya dengan alasan apapun. Karena seseorang wajib bersabar dari sesuatu yang haram. Apalagi ada solusi yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meredakan/meredam syahwat seseorang yang belum mampu menikah, yaitu berpuasa sebagaimana hadits Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu di atas.
Sedangkan sekelompok sahabat, tabi’in, dan ulama termasuk Al-Imam Ahmad rahimahullahu memberi toleransi untuk melakukannya pada kondisi tersebut yang dianggap sebagai kondisi darurat.3 Namun nampaknya pendapat ini harus diberi persyaratan seperti kata Al-Albani rahimahullahu dalam Tamamul Minnah (hal. 420-421): “Kami tidak mengatakan bolehnya onani bagi orang yang khawatir terjerumus dalam perzinaan, kecuali jika dia telah menempuh pengobatan Nabawi (yang diperintahkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam), yaitu sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kaum pemuda dalam hadits yang sudah dikenal yang memerintahkan mereka untuk menikah dan beliau bersabda:
فَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ، فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
“Maka barangsiapa belum mampu menikah hendaklah dia berpuasa, karena sesungguhnya puasa merupakan obat yang akan meredakan syahwatnya.”
Oleh karena itu, kami mengingkari dengan keras orang-orang yang memfatwakan kepada pemuda yang khawatir terjerumus dalam perzinaan untuk melakukan onani, tanpa memerintahkan kepada mereka untuk berpuasa.”
Dengan demikian, jelaslah kekeliruan pendapat Ibnu Hazm rahimahullahu dalam Al-Muhalla (no. 2303) dan sebagian fuqaha Hanabilah yang sekadar memakruhkan onani dengan alasan tidak ada dalil yang mengharamkannya, padahal bertentangan dengan kemuliaan akhlak dan keutamaan.
Yang lebih memprihatinkan adalah yang sampai pada tahap menekuninya sebagai adat/kebiasaan, untuk bernikmat-nikmat atau berfantasi/mengkhayalkan nikmatnya menggauli wanita. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu berkata dalam Majmu’ Al-Fatawa (10/574): “Adapun melakukan onani untuk bernikmat-nikmat dengannya, menekuninya sebagai adat, atau untuk mengingat-ngingat (nikmatnya menggauli seorang wanita) dengan cara mengkhayalkan seorang wanita yang sedang digaulinya saat melakukan onani, maka yang seperti ini seluruhnya haram. Al-Imam Ahmad rahimahullahu mengharamkannya, demikian pula yang selain beliau.” Wallahu a’lam.
Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala membimbing para pemuda dan pemudi umat ini untuk menjaga diri mereka dari hal-hal yang haram dan hina serta merusak akhlak dan kemuliaan mereka. Amin.
Washallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi washahbihi wasallam, walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.
Wassalamu'alaikum...

sumber :  Islam-Is-My-Heart

7 Cara Menghindari Dan mengatasi Pergaulan Bebas Pada Remaja

 
7 Cara Menghindari Dan mengatasi Pergaulan Bebas Pada Remaja 
 
 
     Dari tahun ketahun rupanya statistik remaja yang terjerumus kedalam pergaulan bebas semakin meningkat, jika hal ini tidak di tanggapi dengan serius ini semua bisa menjadi bom waktu buwat indonesia.
Karena para remaja yang terjerumus kedalam pergaulan bebas sudah biasa melakukan hubungan sex dan memakai obat - obatan terlarang yang nantinya akan membunuh mereka sendiri.
Karena jika orang sudah terbiasa dengan sex bebas dan obat - obatan terlarang peluang terkena penyakit HIV AIDS sangatlah besar, dasamping itu dengan memakai obat - obatan terlarang juga akan merusak tubuh mereka sendiri yang ujung - ujungnya juga akan mempersingkat umur mereka.
Nah jika sudah begini siapa yang rugi? Tidak hanya keluarga yang ditinggalkan saja yang rugi, negara pun juga akan rugi karena sudah kehilangan calon penerus bangsa.
Maka dari itu kesadaran anak remaja itu sendiri maupun orang tua di rumah serta pemerintah harus ditingkatkan lagi jika tidak ingin melihat bangsa ini nantinya hanya ada pulau - pulau dan binatang saja.
Berikut ini ada sedikit tips ataupun saran buat anda yang masih remaja dan orang tua agar anda yang masih remaja atau anak anda nantinya tidak terjerumus dalam lembah setan.
Cara Menghindari Dan mengatasi Pergaulan Bebas Pada Remaja :

1. Mengisi Waktu Kosong Dengan Kegiatan Positif ( Buat Anak Remaja )
Daripada kalian yang masih remaja ini membuang waktu kalian dengan malas - malasan atau keluyuran tidak jelas yang nantinya bisa terjerumus kedalam pergaulan bebas lebih baik gunakan waktu kalian dengan kegiatan positif seperti belajar, sembahyang, belajar ke agamaan atau membuat kegiatan sosial lainnya yang berguna seperti mengumpulkan bantuan untuk korban bencana alam atau dari hal yang sepele kamu bisa kumpulkan teman - teman kamu untuk diajak kerja bakti.
Yang jelas jangan buang waktu kalian dengan percuma dan jangan sampai masuk ke pergaulan bebas akibat sering keluyuran sana sini.

2. Cara Bergaul
Dengan bergaul atau punya banyak teman memang akan memberikan kemudahan bagi anda untuk menjalani hidup, tapi jangan sampai kalian itu salah bergaul. Oleh karena itu sebelum anda memutuskan berteman dengan orang cari tahu dulu apakah orang yang akan menjadi teman anda itu akan membawa pengaruh atau dampak baik buat hidup anda kedepannya.
Jika menurut anda baik untuk hidup anda kedepannya, silakan berteman dengan orang tersebut.
Buat orang tua juga harus selalu memantau perkembangan anaknya terutama dalam hal pergaulan, seperti kata saya diatas jika sampai sedikit saja anak anda salah bergaul maka akibatnya akan patal.
Maka dari itu peran orang tua juga di perlukan untuk mencegah maraknya pergaulan bebas dikalangan remaja.

3. Orang Tua Lebih Akrab Dengan Anak
Jika orang tua sudah bisa akrab dengan anak layak seorang sahabat secara tidak langsung anda akan mengetahui kegiatan dan pergaulan anak anda sehari - hari.
Karena biasanya jika anak sudah dekat dengan orang tuanya jika anak tersebut ada masalah atau ada hal baru pasti akan di ceritakan kepada orang tuanya.
Nah disinilah kesempatan orang tua untuk mengarahkan anak untuk menjadi anak yang baik, karena jika anak anda sudah dirasa mau bersikap tidak benar berilah anak anda masukan - masukan yang positif secara lembut, ini bertujuan agar si anak tidak menolak sugesti atau masukan positif yang anda berikan.
Karena bagaimanapun juga anak yang masih remaja itu keingin tahuannya masih sangat besar, dan semakin dilarang akan semakin berniat mencoba.
Jadi beri anak anda masukan secara santai dan tanpa di marahi.
Jadi mulai sekarang dekatkanlah diri anda dengan anak anda agar secara tidak langsung anda mampu mengontrol tingkah laku anak anda.

4. Lingkungan
Ini merepukan peran terbesar orang tua agar anak anda nantinya tidak terjerumus ke dalam pergaulan bebas, karena jika anak anda di tempatkan atau tinggal di lingkukang yang tidak baik maka kemungkinan anak anda menjadi tidak baik juga sangat besar, karena bagaimanapun selain keluarga yang mempengaruhi perkembangan anak adalah lingkungan.
Karena biasanya di lingkungan tempat tinggalnyalah si anak akan menemukan sesuatu yang baru, yaw kalau sesuatu yang bru nantinya akan berdampak baik, bagaimana jika berdampak buruk?
Jawabannya pasti sudah anda tau jika lingkungan tempat tinggal anak anda memberi pengaruh yang tidak baik pastinya anak anda juga akan menjadi tidak baik juga.
So tempatkan anak anda dilingkungan yang baik agar kedepannya bisa anak anda bisa menjadi orang yang baik, bagi yang muslim mungkin bisa menaruh anak anda di pesantren.

5. Membatasi Waktu Anak Keluar Rumah
Dengan membatasi waktu anak keluar rumah di harapkan kesempatan anak menemukan sesuatu hal yang baru itu semakin sedikit, karena seperti kata saya pada tips no 4 jika di lingkungan atau pergaulannya si anak lebih banyak mendapatkan sesuatu hal baru yang memberi pengaruh negatif maka anak anda akan menjadi tidak baik.
Jadi lebih baik membatasik waktu anak keluar rumah daripada mengambil resiko yang patal nantinya.

6. Dilarang Pacaran
Jika kamu yang masih belum cukup umur lebih jangan pacaran dulu, karena selain menggang pelajaran kamu, nantinya kamu bisa terjerumus ke hal yang tidak - tidak seperti sex bebas yang nantinya kalau sudah begitu kamu bisa kena virus HIV AIDS yang akan membuat umur kamu menjadi lebih singkat, karena sampai saat ini belum ada obatnya untuk penyakit ini.
Buat orang tua juga kalau bisa anaknya jika masih di bawah umur jangan di kasih pacaran dulu jika tidak ingin anak anda masuk kedalam sex bebas.
Karena bagaimanapun rasa ingin tahu dan mencoba anak remaja itu masih sangat besar sehingga jika sudah pacaran bukan tidak mungkin akan mencoba berhubungan badan dan jika sudah begini akan kecanduan dan terjerumus kedalam sex bebas.

7. Pengamanan Pemerintah
Saya sendiri tau kalau pemerintah juga sudah berjuang keras untuk mengurangi angka sex bebas dan pemakain obat - obatan terlarang, tapi kalau bisa tolong setiap bebrapa hari sekali dalam seminggu mengadakan razia obat - obatan terlarang ke sekolah - sekolah sehingga kedepannya bangsa ini bisa jauh dari yang namanya sex bebas dan obat - obatan terlarang.